Dalam menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 ditengah pandemic covid-19 ini pemerintah terus memberikan perhatian kepada satuan pendidikan untuk mempersiapkan proses pembelajaran dengan lebih siap dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan sekolah. Oleh karena itu pemerintah kab. Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan memantau secara langsung persiapan beberapa sekolah di Luwu Timur dalam menyambut tahun ajaran baru 2020/2021. Pada kamis, 9 juli 2020 dipimpin langsung Kadis Pendidikan Luwu Timur menyempatkan hadir di SMP Negeri 3 Towuti Kec. Towuti untuk melihat langsung persiapan yang dilakukan pihak sekolah. Didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Towuti pada forum pertemuan yang diikuti oleh para staf dan guru-guru lingkup SD dan SMP se-Mahalona raya Kadis memberikan arahan dan bimbingan tentang mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang akan digunakan pada awal tahun ajaran baru ini.
Beberapa hal yang menjadi poin utama yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan Luwu Timur antara lain:
- Awal tahun ajaran 2020/2021 yg pada hari Senin 13 Juli 2020 yg akan dibuka oleh bpk Bupati Lutim melalui rapat virtual diikuti kepala sekolah beserta para guru.
- Pembelajaran siswa masih sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yg dipadukankan luar jaringan.
- Membuat grup whatssap oleh guru mata pelajaran dimana akan dibagi kedalam kelompok-kelompok kecil.
- Siswa baru/kls 7 mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) selama 3 hari dengan model kegiatan outdoor dan menggunakan system shift.
- Menyampaikan kepada siswa dan orang tua siswa bahwa “Proses pembelajaran siswa diawal tahun pelajaran 2020/2021 menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh.
Tidak lupa pula disampaikan bahwa untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka disekolah maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni,
- Status zona merah kab. Luwu Timur sudah berubah menjadi zona hijau.
- Mendapatkan surat izin dari bapak Bupati Luwu Timur berdasarkan rekomendasi gugus tugas penanganan covid-19 kab. Luwu Timur.
- Kesiapan sarana dan prasarana sekolah dimana harus sesuai protap pencegahan covid-19.
- Surat izin orang tua sebagai bukti kesediaan anaknya kembali belajar di sekolah.
Olehnya persiapan yang matang harus dilakukan oleh semua satuan pendidikan agar tahun ajaran baru ditengah pandemi ini dapat terlaksana secara maksimal dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri tutup pak Kadis dalam arahannya.